Terapkan Sistem CGC Sejak 3 Tahun Lalu, PT BSP Berharap Peformanya Semakin Membaik

banner 160x600

riaubertuah.id

SIAK SRI INDRAPURA ( Riaubertuah.co.id ) ~ Bupati Siak Drs H Alfedri MSi berharap PT Bumi Siak Pusako tidak hanya sebagai BUMD yang menghasilkan keuntungan, namun menjadi agen pembangunan di masa mendatang.

BUMD PT BSP harus mampu memiliki tata kelola perusahaan yang baik. Dengan melewati assessment berupa audit, review dan evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Riau.

Hadir Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Kepala Biro Otonomi, Perwakilan Pemegang Saham tiga pemegang tiga pemegang saham otoritas yaitu Siak, Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru yang diwakili asisten dua, Direktur PT BSP dan manajemen.

"Kami selaku pemegang saham pengendali, mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau yang telah mengevaluasi Good Corporate Governance (GCG) di PT Bumi Siak Pusako (BSP) tahun 2020,” ungkap Alfedri saat menghadiri acara Exit Meeting Hasil Assessment GCG PT Bumi Siak Pusako, di Gedung Surya Dumai, Lt 6 Kantor PT Bumi Siak Pusako, Pekanbaru pada Selasa (13/4) pagi.

Dijelaskannya, dari hasil penilaian yang di lakukan BPKP Provinsi Riau, rincian capaian skor dengan kategori predikat cukup berada di angka 66,52.

"Kami lihat nilainya sudah cukup baik, angka yang diperoleh 66,52. Jika nilai ujian, ini dinyatakan lulus. Namun ini menjadi catatan dan pedoman bagi kami semua, mulai pemegang saham, komisaris, direksi, direktur dan jajarannya. Agar ke depan kami mendorong bagaimana perusahaan melaksanakan kegiatan dengan baik, kinerja yang baik dan performa juga baik,” terang Bupati Alfedri.

Direktur PT Bumi Siak Pusako Iskandar mengatakan, PT BSP sudah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) tiga tahun lalu, untuk melihat kinerja perusahaan apakah kurang baik atau semakin baik.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan GCG dengan Siak. Jika terdapat kekurangan kami siap melakukan perbaikan,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Farid Firman mengatakan bagaimana caranya mengawal pembangunan di Riau. Terus mendorong bagaimana BUMD yang ada di Riau, mampu menjadi agen pembangunan sesuai fungsinya.

"Kami mendorong BUMD untuk maju, namun tata kelolanya tidak dibenahi sama tentu dengan bohong," ungkapnya.

Salah satu tugas BPKP yang diamanahkan dalam Perpres No 192 tahun 2014 mengaudit, review, mengevaluasi serta memberikan konsultasi terkait manajemen risiko, pengendalian intern dan tata kelola instansi atau badan usaha.

"Saya sangat apresiasi, PT BSP bersedia dan memiliki niat untuk dievaluasi, dari nilainya lumayan baik. Jangan kita bandingkan dengan BUMN yang nilainya tinggi,” terangnya.

Penilaian yang paling penting adalah satuan pengawas internal (SPI) yang belum dimiliki, yang harus memiliki pedoman audit. Dan SPI ini harus dibenahi, sama halnya dengan polisi yang mengawasi secara internal perusahaan.***