Sosial

IPEMARU Soroti Pengungsi Rohingya Di Pekanbaru, Soal Anggaran Merupakan Tanggung Jawab UNHCR Dan IOM

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, PEKANBARU – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pekanbaru (IPEMARU) menanggapi isu tuntutan pengungsi Rohingya di Kota Pekanbaru terkait biaya hidup layak dan fasilitas penunjang, yang belakangan menjadi perhatian publik.

Sikap tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Sosial dan Agama (Kabid Sosgam) IPEMARU, Muhammad Irfan Zuhri, sebagai respons atas aspirasi pengungsi yang menuntut peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar di Pekanbaru dalam situasi keterbatasan anggaran daerah dan kewenangan pemerintah, yang berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat lokal.

IPEMARU memandang tuntutan pengungsi Rohingya sebagai fenomena kemanusiaan yang perlu dikaji secara komprehensif, objektif, dan berimbang. Menurut Irfan, pengungsi Rohingya merupakan kelompok rentan tanpa kewarganegaraan atau stateless persons yang hidup dalam keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat aspirasi yang disampaikan para pengungsi dapat dipahami sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup dan martabat kemanusiaan. Namun demikian, pendekatan kemanusiaan harus tetap ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang realistis dan berkeadilan.

IPEMARU menegaskan bahwa penanganan isu pengungsi internasional tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial-ekonomi daerah. Pemerintah daerah, termasuk di Pekanbaru, memiliki keterbatasan kewenangan dan anggaran dalam menangani pengungsi lintas negara.

Indonesia sendiri, lanjut Zuhri, hingga saat ini masih berstatus sebagai negara transit dan belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan tanggung jawab hukum dan fiskal pemerintah terhadap pengungsi internasional.

“Oleh sebab itu, tanggung jawab utama dalam pemenuhan kebutuhan pengungsi seharusnya berada pada lembaga internasional yang memiliki mandat, sumber daya, dan mekanisme khusus, seperti UNHCR dan IOM,” tegasnya.

IPEMARU juga menyoroti potensi dampak sosial apabila kebijakan bantuan terhadap pengungsi tidak dikelola secara transparan dan proporsional. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat lokal yang masih menghadapi berbagai tantangan, peningkatan bantuan bagi pengungsi berpotensi memicu kecemburuan sosial.

Menurut Zuhri, tanpa pendekatan komunikasi publik yang baik, kebijakan bantuan kemanusiaan dapat menimbulkan distorsi rasa keadilan di masyarakat. Hal ini dikhawatirkan berdampak pada stabilitas sosial di daerah.

Dalam konteks tersebut, IPEMARU menekankan pentingnya prinsip keadilan sosial dalam setiap kebijakan penanganan pengungsi. Kepentingan masyarakat lokal harus tetap menjadi pertimbangan utama, tanpa mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Sebagai organisasi mahasiswa, IPEMARU mendorong adanya sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga internasional. Sinergi ini dinilai penting agar penanganan pengungsi Rohingya dapat dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

IPEMARU menilai pendekatan humanis harus diiringi dengan prinsip akuntabilitas dan berbasis data. Dengan demikian, pemenuhan hak dasar pengungsi dapat dilakukan secara layak tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi daerah.

“Penanganan pengungsi harus diarahkan pada solusi kebijakan yang rasional, berkeadilan, dan berlandaskan nilai kemanusiaan, bukan pada pendekatan emosional yang berpotensi mempolitisasi isu,” ujar Zuhri.

IPEMARU berharap seluruh pihak dapat menempatkan isu pengungsi Rohingya secara proporsional. Baik pemerintah maupun masyarakat diharapkan memahami keterbatasan negara sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.

Dengan pendekatan yang tepat, isu pengungsi di Pekanbaru diharapkan dapat diselesaikan secara adil, berimbang, dan tidak menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.***red/rfm

Rezky FM