Riaubertuah, Pekanbaru - Dugaan penipuan kerja sama dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pekanbaru mencuat setelah (HD) melaporkan kerugian lebih dari Rp1,35 miliar akibat proyek Kerjasama antara dirinya dan JV pada 17 Juli 2025.
Kerja sama yang berlangsung selama 5 bulan tersebut, disinyalir merugikan HD selaku investor karena tidak mendapatkan keuntungan maupun pengembalian modal sejak dapur beroperasi Oktober 2025.
Hingga akhirnya Desember 2025 HD melaporkan JV rekan bisnisnya sendiri selaku mitra MBG di Polda Riau.
Mendapatkan tuduhan diduga telah melakukan penipuan kepada pelapor HD. JV menegaskan tidak ada unsur penipuan karena semenjak awal pelapor (HD) sendiri yang mengelola dapur tersebut bukan terlapor (JV).
Dalam keterangannya Rico Febputra SH selaku kuasa hukum dari terlapor (JV) menerangkan bahwa kesepakatan awal antara JV dan HD adalah kerjasama pengelolaan MBG diwilayah Rumbai.
Diungkapkan Rico, saat itu JV adalah mitra dari Yayasan dan HD adalah investor yang membantu JV untuk membangun dapur pada titik yang sudah ditentukan dengan kesepakatan hasil keuntungan dibagi dua antara JV dan HD.
"Kesepakatan mereka dari awal sangat jelas, jika HD yang mengelola dapur maka JV yang menerima insentif dan jika JV yang mengelola dapur maka HD yang kemudian menerima insentif,ungkap Rico, Senin (23/02/2026).
Namun kata Rico, saat itu HD minta dirinya yang mengelola dapur dan JV yang menerima insentif.
"Kemudian setelah HD mengelola dapur selama 3 bulan pada periode Oktober, November dan Desember 2025, alih-alih HD juga ingin mendapatkan insentif, sehingga terjadilah kesalahpahaman antara klien saya JV dengan HD karena HD lari dari kesepakatan awal" terang Rico Febputra, SH kepada awak media.
Rico juga menilai HD yang ingkar janji dan lari dari kesepakatan awal. "jika HD yang mengelola dapur dan kemudian HD juga yang menerima insentif, lalu klien saya JV dapat apa, sementara mitra MBG tersebut adalah klien saya bukan HD" tegasnya
Rico menyebutkan terdapat kekeliruan dalam tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Ia menyebutkan semenjak diambil alih kliennya dalam pengelolaan dapur MBG pada periode januari hingga februari 2026.
"HD tetap menerima insentif dari JV melalui transfer pada tanggal 19 dan 27 januari 2026 yang lalu,"sebutnya.
Disamping itu kata Rico, kalau HD mengatakan dirinya tidak mendapatkan keuntungan berarti HD tidak jujur, karena semua bukti transfer keuntungan periode januari 2026 kepada HD ia pegang,
"Dan terkait keuntungan dari periode oktober hingga desember 2025 yang lalu, itu yang saya mau pertanyakan, karena HD sendiri yang mengelola dapur saat itu bukan klien saya, alibi HD tidak mendapat keuntungan lagi-lagi menurut kami HD tidak jujur," kata Rico
Sambung Rico, terkait perkara yang saat ini tengah bergulir di Polda riau, Pihaknya juga meminta kepada agar penanganan perkara dugaan penipuan kerja sama dapur MBG yang dituduhkan kepada kliennya dilakukan secara objektif.
"Saya berharap aparat penegak hukum melihat fakta dan bukti secara menyeluruh,"ujarnya.
Kasus dugaan penipuan proyek dapur MBG di Pekanbaru ini kini menjadi sorotan masyarakat Riau. Nilai kerugian yang mencapai lebih dari Rp1,35 miliar membuat publik menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus tersebut.
Namun berdasarkan pantauan awak media, ternyata dana 1,35 miliar tersebut sebahagian besar digelontorkan untuk pembangunan fisik dapur dan peralatan dapur, bukan berbentuk dana cash.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri belakangan menjadi program yang banyak diminati. Potensi ekonomi dari pendirian dapur MBG dinilai cukup besar, sehingga menarik minat banyak pihak untuk bermitra.
Namun, di tengah potensi tersebut, persoalan kerja sama menjadi krusial. Perbedaan persepsi antara mitra dapat memicu sengketa, seperti yang terjadi saat ini.***


