Hukum

Istri SAH Oknum Guru  Di Kampar Angkat Bicara "Pelapor Yang Ganggu Tumah Tangga Kami"

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Kampar -  Dugaan perselingkuhan yang kemudian berujung saling lapor dikampar akhirnya viral. istri Sah dari terlapor MD yang berinisial EL akhirnya bersuara dan dengan lugas membela suaminya MD saat rapat dengar pendapat dikomisi II DPRD Kab Kampar (Senin/09/02/2026).

"Saya sudah ingatkan Pelapor IP untuk tidak mengganggu lagi rumah tangga kami, bukannya berhenti Pelapor IP kemudian bahkan menyerang kehormatan saya dengan mengatakan saya triplek dan Leak yang mengindikasikan saya sangat kurus dan perempuan lamban, bahkan dia memposting foto saya beserta anak saya dimedia sosial dan kemudian mengatakan bahwa suami saya guru cabul" terang EL kepada awak media.

EL dalam keterangannya, dari awal tidak mau bersuara seperti ini karena saya tidak mau membuka aib rumah tangga saya sendiri kekhalayak umum, apalagi dulu sudah berdamai dipolda riau pada tahun 2024 karena kami melaporkan IP telah mencemarkan nama baik keluarga kami.

"Namun karena pelapor IP tersebut sudah melampaui batas dengan memfitnah suami saya telah melakukan pelecehan seksual kepada pelapor IP, saya berkewajiban untuk membela suami saya dengan dan dalam kondisi apapun juga,"jelasnya.

Dijelaskan EL, mereka melakukan suka sama suka dan bahkan berkali-kali dibelakang EL semenjak 2021 sampai 2023.

"Bahkan ditahun 2023 saya sendiri yang membalas chat dia ke suami saya melalui handphone suami saya dan pelapor IP sendiri melalui massenger mengakui telah berbuat tidak pantas dengan suami saya dirumah IP sendiri" tegas EL.

Diungkapkan EL, lalu pelecehan seksual apa? IP harusnya jangan bertindak seolah-olah korban.

"Dia pelakunya dan korban sebenarnya adalah saya karena mereka berselingkuh,"ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang didapat saat dilaksanakannya Rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD kab Kampar (Senin/09/02/2026) antara pihak pelapor dan pihak terlapor didengarkan keterangannya dan diberikan kesempatan untuk saling sanggah.

Kemudian dari hasil konfrontir tersebut didapatkan fakta bahwa terlapor yang juga oknum guru dikampar membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada IP dengan menghadirkan 11 bukti berupa screenshoot percakapan dan Status WA, massengger dan juga pernyataan beberapa saksi yang terkait.

Sementara dari pihak pelapor melalui kuasanya juga menghadirkan bukti-bukti serta membantah keterangan dari terlapor MD. Pelapor menerangkan bahwa perbuatan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor MD kepada pelapor IP terjadi pada tahun 2022 didalam kendaraan roda 4 milik terlapor MD dibatas desa mentulik dan desa bangun sari, Kabupaten Kampar. Saat itu pelapor menjelaskan dirinya dipaksa oleh terlapor MD..

Laporan : Rasiman Harahap