Hukum

Terkuak, Pelecehan Oleh Oknum Guru Di Kampar Tidak Terbukti Saat Konfrontir Oleh Komisi II DPRD Kampar

banner 160x600

riaubertuah.idFoto Dok. Istimewa (Rico Febputra, SH-Tengah) (Suhendri Perdana-Kiri) (Irenda Destian, SH-Kanan) Dari Firma Hukum Rifera & Paramitra

Riaubertuah, Kampar - Viralnya berita tentang dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru dikabupaten kampar kepada seorang perempuan berinisial IP akhirnya terkuak saat dilaksanakannya Rapat dengar pendapat dikomisi II DPRD Kab Kampar.(Senin, 09/2/2026).

Berdasarkan rapat Konfrontir yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kampar Toni Hidayat SH, MH antara Pelapor "IP" dan Terlapor "MD" ditemukan fakta bahwa ternyata antara Pelapor dan Terlapor telah menjalani hubungan asmara terlarang semenjak tahun 2021 hingga 2023.

Hal tersebut tentunya bertentangan dengan laporan Pelapor IP yang menyatakan dirinya dilecehkan oleh Terlapor saat berada dimobil Terlapor pada tahun 2022 disekitar perkebunan kelapa sawit dibatas Desa Mentulik dan Bangun Sari, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

"Berdasarkan fakta fakta yang kami dapatkan, Perbuatan saudara MD dan IP telah dilakukan semenjak 2021 hingga 2023 sebanyak 1 kali dikendaraan roda 4 milik MD dan sebanyak 4 kali dikediaman Pelapor IP sendiri didesa Mentulik, Kabupaten Kampar" terang Rico Febputra SH, Kuasa Hukum Terlapor.

Saat Konfrontir tersebut Rico Febputra juga memaparkan 11 bukti bahwa tidak benar terjadi pelecehan seksual, yang sebenarnya terjadi adalah dugaan hubungan spesial atau "perselingkuhan" antara IP dengan MD.

Rico menjelaskan bahwa saat terjadinya dugaan tindakan asusila antara IP dan MD, saat keduanya sudah berumur dewasa IP "29 tahun" dan MD "36 tahun" dan dilakukan suka sama suka serta bukan berstatus anak anak.

Selanjutnya Rico menjelaskan dugaan perbuatan asusila antara IP dan MD tersebut dilakukan pada tahun 2021 beberapa kali, pada tahun 2022 saat dimobil sebagaimana laporan IP dan pada bulan Februari, April, Mei dan Juni tahun 2023.

Apalagi menurut Rico 4 kejadian dirumah IP tersebut terjadi pada tahun 2023 atau setelah kejadian didalam kendaraan roda 4 pada tahun 2022 seperti yang disampaikan pelapor IP, dan kejadian dirumah IP tersebut juga diketahui oleh beberapa saksi dimana MD berada dikediaman IP sesaat sebelum dilakukan rapat pengurus koperasi dimana keduanya sama-sama pengurus pada tahun 2023..

"Baru kali ini saya melihat ada korban pelecehan seksual, kembali menjadi korban sampai 5 kali dan bahkan terjadi dirumah korban sendiri, tipis bedanya pelapor ini menjadi korban asusila atau bahkan sebenarnya adalah sama-sama pelaku perselingkuhan" tegas Rico

Hal senada juga disampaikan oleh istri MD berinisial EL saat zkonfrontir dilaksanakan, EL menerangkan bahwa dirinya sebenarnya telah berkali-kali mengingatkan IP untuk tidak lagi mengganggu rumah tangganya dengan MD, namun menurut EL pelapor IP tidak mau mendengarkan dan bahkan menyerang kehormatan EL dengan mengatakan EL "Triplek dan juga Leak" yang mengindikasikan EL kurus dan juga lamban sehingga MD mencari perempuan lain.

"Saya heran aja saat dia menuduh suami saya melakukan pelecehan seksual, padahal saya sudah ingatkan IP untuk berhenti, bukannya berhenti dia selalu saja mengganggu rumah tangga kami dan bahkan saya dihinanya dengan ejekan Triplek dan Leak atau lamban" jelas EL dengan suara sendu saat konfrontir dilaksanakan.

Berdasarkan laporan awak media diruang komisi II DPRD Kampar saat konfrontir dilaksanakan, meskipun dilakukan tertutup terdengar dengan jelas Pelapor membantah pembelaan Terlapor dan tetap bersikukuh dirinya adalah korban pelecehan yang dilakukan MD.

Laporan : Rezky Perdana