Dishub Pekanbaru Awasi Aktivitas Arus Mudik di Sungai Duku

No comment 664 views
banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, Riaubertuah.co.id - Dishub Pekanbaru hanya melakukan pengawasan selama arus mudik di Sungai Duku. Hingga kini Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru masih menanti petunjuk teknis dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ada sejumlah titik untuk mengawasi aktivitas selama mudik Idul Fitri tahun ini. "Kita hanya melakukan monitoring dan pengawasan," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (19/4/2021).

Menurutnya, mereka melakukan pengawasan terhadap titik posko yang ada. Satu titik posko yang dalam pengawasan adalah Pelabuhan Sungai Duku. Pihaknya ikut menjaga posko lainnya yang ada selama mudik lebaran nanti.

Mereka berkordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Dirinya mengatakan bahwa pembatasan mudik itu hanya untuk mudik antar provinsi. Ia menyebut bahwa untuk daerah yang menerapkan angkutan aglomerasi bisa mudik.

Wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten atau kota yang berdekatan. Ia mencontohkan bahwa mudik dari Pekanbaru ke Kampar diperbolehkan. Penjabat atau Pj Sekdaprov Riau Masrul Kasmy mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemprov Riau untuk tidak Mudik Lebaran .

Baik Mudik Lebaran saat tanggal yang sudah dilarang yakni tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 maupun sebelum tanggal tersebut."Bagi ASN Pemprov Riau tidak dibenarkan, baik ditanggal 6 sampai 17 Mei maupun sebelum ditanggal itu, tidak dibenarkan untuk Mudik Lebaran ," kata Masrul, Jumat (16/4/2021).

Masrul berharap larangan Mudik Lebaran yang sudah ditetapkan tersebut tidak dilanggar oleh para ASN Pemprov Riau .Sebab jika dilanggar maka akan ada sanksi disiplin yang akan diberikan kepada ASN tersebut.Begitu juga dengan masyarakat, juga diminta untuk tidak Mudik Lebaran sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Namun jika sebelum tanggal 6 Mei tersebut ternyata sudah ada yang curi star untuk Mudik Lebaran , pihaknya tidak bisa berbuat banyak."Kalau masyarakat tidak bisa kita larang, karena memang kondisinya seperti ini.

Paling nanti dilokalisir dengan penjagaan di posko perbatasan, wajib mematuhi protokol kesehatan," katanya.

 

sumber : tribunpekanbaru