Toko Online di Pekanbaru Dikabarkan Akan Dikenakan Biaya Pemungutan Pajak

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU (RIAUBERTUAH.ID) - Pemilik toko online di Kota Pekanbaru mengaku kaget dengan adanya rencana pemungutan pajak pada toko online mereka.

Yang dikhawatirkan adalah harga produk di toko online akan menjadi lebih mahal dari biasanya.

Kondisi ini jelas akan merugikan toko online yang terpaksa memasang harga lebih tinggi.

"Kalau tambah pajak, ya tambah mahal dong harganya," papar karyawan swasta, Fatmasari, Minggu (13/1/2019).

Menurutnya, pajak tersebut tentu akan menambah beban bagi pelanggan toko online. Selama ini mereka sudah dibebani ongkos kirim dari lokasi produk toko online menuju daerah tujuan.

Karena itu ia khawatir harga produk yang dibeli akan semakin mahal.

"Kita jadi dua kali kena, kena ongkir dan kena pajak juga," ulasnya.

Alif selaku konsumen juga mengaku punya kekhawatiran yang sama tentang rencana penerapan pajak bagi toko online.

Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa satu univestas negeri di Kota Pekanbaru rutin membeli kaos dan action figure di toko online.

Pria 22 tahun itu membeli action figure secara online karena harganya lebih ekonomis. Selain itu produk yang ditawarkan pun lebih beragam.

Karena itu ia berharap agar pajak di toko online tidak diterapkan.

"Kami berharap adanya pajak itu jangan sampai merugikan kami sebagi konsumen. Sebab belanja online lebih murah dan produknya variatif," harapnya.