Polsek Tembilahan Hulu Sita Puluhan Liter Tuak, Buntut Tewasnya Warga Akibat Penganiayaan Karena Mabuk Tuak

banner 160x600

riaubertuah.id

TEMBILAHAN, riaubertuah.co.id -Polsek Tembilahan Hulu, Indragiri Hilir (Inhil) melakukan patroli terhadap warung-warung tuak yang masih beroperasi menjual minuman tradisional yang memabukkan tersebut.

Total sekitar 60 liter tuak berhasil diamankan petugas dari dua warung yang ada di Jalan Baharuddin Yusuf, Parit 7 Tembilahan Hulu, Senin (15/3/2021).

Kapolres Inhil AKBP Diam Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo menjelaskan, minuman tuak yang ditertibkan sebanyak 19 gallant ukuran 25 liter dari warung milik RP (53) dan 1 ember yang berisikan 35 liter tuak dari warung milik D (35).

"Kemarin sudah kita tindak bersama personel Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan Tembilahan Hulu dengan disaksikan oleh Camat Tembilahan Hulu dan Lurah Tembilahan Hulu," ungkap AKP Rhino, Selasa (16/3/2021).

Disampaikannya, pihaknya telah menyita seluruh miras jenis tuak yang di dapatkan dalam penertiban tersebut dan dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu.

"Tempat miras jenis tuak ini akan tetap kita pantau. Jika kedepannya masih menjual, akan kita tindak tegas," ucap AKP Rhino. Selain menyita tuak sebagai barang bukti, AKP Rhino juga sudah meminta pihak Kelurahan dan Satpol PP memanggil pemilik warung untuk membuat pernyataan.

"Pihak Satpol PP Kelurahan Tembilahan Hulu akan memanggil pemilik atau penjual tuak untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual kembali miras jenis tuak tersebut," tuturnya.

Polsek Tembilahan Hulu akan gencar melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi miras secara tidak bertanggung jawab.

 "Kita mengingatkan sekaligus memberikan Peringatan keras kepada Penjual agar tidak menjual kembali miras tersebut," pungkas AKP Rhino.

Penertiban warung tuak gencar dilakukan buntut dari tewasnya seorang warga akibat penganiayaan setelah korban dan pelaku sebelumnya sama-sama mengkonsumsi tuak hingga mabuk tuak. Saat itu terjadi dua pria lawan satu pria, dan ketiganya sama-sama dalam kondisi mabuk tuak, maka terjadilah perkelahian yang akhirnya dua pria berhasil dikalahkan oleh satu pria.

Penikaman yang berawal dari mabuk tuak telah merenggut nyawa Safar. Pria 28 tahun itu meregang nyawa setelah ditikam oleh S (21) saat keduanya sedang asik minum tuak bersama rekannya yang lain di depan sebuah Wisma Parit 7 Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Jumat (12/3/2021) malam.

Pada saat itu Safar bersama Sarbaini (21) dan pelaku S bersama 6 orang temannya memang sedang nongkrong sambil minum miras jenis tuak.

Dalam keadaan mabuk tuak itu, Safar dan Sarbaini tanpa ada alasan yang jelas menangkap dan mencekik leher S (pelaku), sehingga terjadi perkelahian 2 lawan 1.

S yang sudah merasa terdesak mengeluarkan pisau dari pinggangnya untuk menyerang Safar dan Sarbaini hingga mengakibatkan Safar meninggal dunia di tempat dan Sarbaini melarikan diri dalam keadaan terluka parah.

Kurang dari 24 jam, tepatnya Sabtu (13/3/2021) pukul 16.30 Wib, tim gabungan Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan pelaku S di kediaman orang tuanya di Kecamatan Reteh.

 

 

 

sumber : (tribunpekanbaru)