KAMPAR KIRI, RIAUBERTUAH.ID - Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil meringkus pelaku judi togel di sebuah warung Kopi di Dusun Lipai, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Senin (9/3) sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku adalah SH ( 43) warga Dusun Napan Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri, pelaku ditangkap saat ingin merekap hasil jualannya.
Penangkapan ini berawal Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.sos M.Si mendapat informsi dari masyarakat bahwa adanya permainan judi jenis Togel di sebuah warung di Dusun Napan Desa Lipat Kain selatan Kecamatab Kampar Kiri.
Kemudian Kapolsek memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Kampar Kiri IPTU Ferry M Fadillah, S.H beserta anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan ke TKP tersebut dan setelah di cek bahwa benar adanya permainan judi Togel tersebut.
Kanit beserta anggota langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan seorang pelaku yg mengaku bernama SH dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna Hitam Putih dan uang pembelian judi Togel sebanyak Rp. 79.000,- (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman S.Sos dan M.Si, " selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI," tegasnya.