Riaubertuah, Pekanbaru - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjawab segala tuduhan yang selama ini ditujukan kepadanya sejak ditahan dalam kasus dugaan korupsi oh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau.
Dikutip dari Antara Riau, Abdul Wahid menilai sejumlah kejanggalan karena pada dakwaan tidak ada disebutkan satupun tuduhan yang selama ini dialamatkan padanya. Hal itu dikatakannya usai sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis.
"Dalam konferensi pers saya dikatakan terima uang secara langsung 800 juta ternyata dalam dakwaan KPK tak ada uang saya terima secara langsung 800 juta," ungkapnya
Kemudian dalam konferensi pers KPK November lalu disebutkan juga ada uang untuk ke Inggris ternyata dalam dakwaan juga tidak ada. Dia menyampaikan uang untuk ke Inggris saya SDH dibilang saya dibiayai oleh unit Perserikatan bangsa-bangsa.
Selanjutnya soal jatah preman lanjutnya juga tak disebutkan dalam dakwaan siapa yang preman. Oleh karena itu dia menganggap perkara ini adalah pembunuhan karakter dengan narasi yang dibangun sehingga orang tidak bersalah dianggap bersalah.
"Saya minta hakim dan hakim telah menyatakan ini tak ada intervensi dan mengadili seadil-adilnya. Makanya saya jawab pada eksepsi nanti," ujarnya Dia juga menyoroti tentang alat bukti yang ditafsirkan seperti tak matahari 2 seperti bentuknya mengancam dan komando seperti mengancam. Menurutnya tidak ada alat bukti di dunia ini berbentuk penafsiran sehingga dirinya melihat ini hanya cocoklogi.
"Dalam prinsip asas hukum bukti harus lebih terang dari cahaya oleh karena itu saya melakukan perlawanan," ucapnya.***red/rfm


