PEKANBARU, riaubertuah.co - Sesaat setelah usai dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Riau, Yurnalis memberi keterangan pers di luar Gedung Menara Dang Merdu, Bank Riau Kepri.
Ada sekitar 20 orang pejabat eselon II yang turut dilantik oleh Gubernur Riau Syamsuar pada Senin, (15/06/2020).
Sebagaimana yang kita ketahui bersama kondisi ekonomi yang melorot tajam turun saat pendemi covid19 bagaimana Bapak menyikapi tentang anggaran Dana Desa?
“Kalau kita lihat dampak dari covid19 memang sangat terasa berdampak terhadap anggaran Dana Desa tapi dampak penurunan ini tidak terlalu signifikan, contohnya di Kabupaten Siak itu hanya turun 1 M dari totalan anggaran 130 M jadi kira-kira tidak sampai 0.1%”, katanya.
“Anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa ada pola penyalurannya dengan bertahap, tahapan pertama di 40%, tahap kedua 40% dan tahap terakhir 20%, tapi di saat pendemi polanya berganti menjadi yang 40% di salurkan tiga tahapan yakni tahap pertama 15%, tahap kedua 15% dan tahap ketiga 10%, sebenarnya yang terpenting di konsisi covid19 ini memperkuat ekonomi masyarakat desa”, ucap Yurnalis.
Bagaimana Bapak menyikapi kepala-kepala desa yang nakal seperti yang kita ketahui ada saja terjadi penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa sebagai pejabat baru di PMD Provinsi Riau?
“Saat ini acuan dan pedoman untuk anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa itu sudah jelas terutama Dana Desa yang banyak menjadi perhatian publik dan juga menjadi penekanan presiden, Dana Desa saat ini diprioritaskan untuk covid19 terutama dalam penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai),ini sesuai berdasarkan SKB 2 mentri “, jawab pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas DPMK Kabupaten Siak Yurnalis.S.Sos Msi.
“Namun jika ada dari Kepala Desa beserta perangkatnya menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa secara sembrono dan tidak sesuai dengan peruntukanya akan dilakukan pembinaan, dan sosialisasi serta pendekatan persuasif, bila ini tidak dipahami juga tentunya Kami kan melakukan tindakan hukum yang berlaku di negara kita Republik Indonesia”, Tutup Kadis baru yang mudah tersenyum ini.(tetiguci).