DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Tentang Pokir Tahun 2021

No comment 535 views
banner 160x600

riaubertuah.id

Kampar,Riaubertuah.id - Rapat Paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal didampingi wakil ketua DPRD Kampar Toni Hidayat dan Repol.

Pokok pikiran DPRD Kampar untuk 2021 disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kampar yang hadir pada rapat paripurna ini. Surat keputusan tentang pokok pikiran disampaikan oleh Sekretaris Dewan, Ramlah.

1584588851-RiauBertuah co-1

Keterangan : Terlihat Anggota DPRD Kampar Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya saat Pembukaan Sidang Paripurna

1584588932-RiauBertuah co-3

Keterangan : Anggota DPRD Kampar Saat Mengikuti Sidang Paripurna

Faisal dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini sudah disepakati pada hasil rapat badan musyawarah DPRD Kampar pada 2 Maret 2020 lalu. Paripurna ini dilaksanakan untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Kampar untuk tahun 2021.

Setelah setujui pokok pikiran DPRD Kampar secara bersama, ketua DPRD Kampar ini meminta kepada Sekretaris Dewan membacakan surat keputusan DPRD Kampar.

1584589071-RiauBertuah co-2

Keterangan : Terlihat Sekretaris DPRD Kampar Saat Membacakan Surat Masuk saat Sidang Paripurna

1584589408-RiauBertuah co-64388f3b-b208-4499-b101-1aae30526895

keterangan : Tamu Undangan dan Insan Pers 

surat keputusan DPRD Kampar yang dibacakan oleh Sekwan ini adalah sesuai dengan ketentuan undang-undang, nomor 23 tahun 2014, dinyatakan bahwa setiap anggota DPRD mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.