DPRD JAMBI KUNKER KE DPRD RIAU BAHAS TENTANG RANPERDA DAN SOSIALISASI RANPERDA

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Jambi di ruang rapat medium DPRD Riau, Senin (24/8/2020).

Dalam pertemuan tersebut, disambut baik oleh anggota DPRD Riau, Ma’mun Solikhin, S.AG anggota dari Fraksi Partai PDIP sekaligus anggota Komisi V, Hj Eva Yuliana, S.E., Wakil Ketua dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus sekretaris Komisi III, H. Agung Nugroho, S.E., Ketua dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi V, dan Ade Hartati Rahmat, M.Pd., sekretaris dari Fraksi Partai PAN sekaligus anggota Komisi V.

Usai Pertemuan Ma’mun Solikhin kepada wartawan mengatakan, teman-teman dari DPRD Jambi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) yang berkunjung ke DPRD Riau.
“Mereka mempertanyakan terkait dengan bagaimana penyusunan dan harmonisasi Ranperda yang di usulkan dari DPRD atau Ranperda inisiatif,” kata Ma’mum Solikhin yang meminpin pertemuan tersebut.

Politisi dari Partai PDI-P melanjutkan proses ini memang cukup panjang, mulai dari penyusunan Ranperda, pembentukan Pansus sampai difinalisasi di paripurna.

Kemudian kata Solikhin, mereka juga mendiskusikan persoalan BK, yaitu terkait kedisiplinan internal anggota dewan.
“Ini tentu ada beban perasaan pertemanan, dalam mengadili teman sendiri,” jelas Solikhin.
Lanjut Solikhin dalam pertemuan ini, masalah Banmus tidak dibahas, hanya fokus membahas masalah Ranperda dan BK.

“Ternyata selama ini, di DPRD Jambi belum ada program yang namanya sosialisasi Perda,” ujarnya.
Menurut Ma’mun Solikhin masyarakat tentu tidak akan mengerti Perda apa saja yang disahkan DPRD, inilah bagian tanggungjawab DPRD untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Perda yang sudah disahkan layak guna dan juga bisa dimanfaatkan masyarakat.

Solikhin mencontohkan bantuan advokasi atau bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kalau ini tidak disampaikan atau disosialisasikan, tentu masyarakat tidak akan tahu.

“Ternyata program seperti ini belum ada di Provinsi Jambi,” ungkap Solikhin.

1598402692-RiauBertuah co-gambar 2  dprd jambi

Keterangan Foto : Supriyanto Wakil Ketua Ranperda DPRD Jambi.

Sementara itu di tempat yang sama Supriyanto Wakil Ketua Rapenperda DPRD Provinsi Jambi menjelaskan tentang kedatanganya ke DPRD Provinsi Riau guna studi banding terhadap 4 ranperda inisiatif yang saat ini dalam tahap harmonisasi.

“Yah, disini kami berdiskusi saling memberi dan menerima masukan terhadap masing-masing ranperda tersebut. Disini, di DPRD Riau telah dibuat ranperda tentang olahraga sedangkan kami di Jambi belum memilikinya, kondisi olahraga Jambi saat ini berada pada peringkat ke – 28 se-Indonesia dalam hal olahraga sedangkan kondisi keolahragaan Riau jauh berada diatas Jambi.

“Ada 3 ranperda yang masuk daftar pembahsan dari kami yaitu pertama ; ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan hal ini belum ada di Riau, kedua; ranperda tentang jaminan konsumen, dan yang ketiga ; ranperda terkait penyelenggaraan jalan provinsi,” urai Supriyanto yang berasal dari Fraksi Partai PKS.

Dijelaskan Supriyanto bahwa DPRD Jambi juga akan melakukan studi converensi ke daerah lainya di Indonesia terakit pembahasan dan menggali pengalaman dari provinsi lain agar mendapat masukan yang baik dan sudah teruji.
“Nantinya Kami juga akan melakukan study converensi ke provinsi lainya agar dapat masukan dari berbagai provinsi lain terkait ranperda ini. Kami butuh pengalaman dan uraian yang sudah teruji dari berbagai provinsi yang akan kami kunjungi di agenda mendatang,” katanya.

Secara khusus Suprianto menjelaskan terkait ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.

“Saat ini perhatian pemerintah Provinsi Jambi terhadap penyelenggaraaan perpustakaan dirasa kurang sedangkan sebagaimana diketahui dunia literasi adalah sangat membantu dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat khusunya Provinsi Jambi,” tutup Supriyanto. (tetiguci)