Salo,Riaubertuah.id - Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH, melalui Camat Salo, Hj. Minda, SH, melantik secara resmi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salo Timur Periode 2020-2026.
Pelantikan sembilan Anggota BPD Desa Salo Timur tersebut, dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Salo Timur, pada Rabu (1/04/2020) pagi, sekitar pukul 10:30 WIB.
Camat Salo Hj. Minda, SH menjelaskan, bahwa pengambilan sumpah jabatan Anggota BPD Salo Timur itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 140.346/III/2020 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Salo Timur Kecamatan Salo Periode 2020 - 2026.
Sembilan orang Anggota BPD Desa Salo Timur terpilih yang akan menjabat selama 6 (enam) tahun kedepan tersebut, diantaranya adalah Andi Syafrianto, S.Pd Abu Bakar, Darisman, Kadiruddin,S.Ag Eka Putra, Kusno, Alfa Rebi, S.Pd, Evis Raniati dan Inros Piliati.
BPD adalah salah satu lembaga parlemen ditingkat Desa. Tugas pokok dan fungsinya adalah untuk menyalurkan aspirasi rakyat, layaknya anggota Dewan, Sambung Minda.
Untuk itu Minda meminta seluruh Anggota BPD Salo Timur yang baru saja dilantiknya, untuk selalu mengedepankan hak dan keinginan masyarakat, yang nantinya harus disampaikan kepada pihak Pemerintah Desa setempat.
“Bapak Ibu semua dipilih oleh rakyat, dan harus bisa bekerja untuk rakyat. Jangan pernah sia-siakan amanah yang telah diberikan rakyat kepada kita. Kita harus bisa menyerap semua aspirasi rakyat, yang bertujuan demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan Desa kearah yang lebih baik,” tutur minda, kepada para Anggota BPD Salo Timur yang baru.
Pengambilan sumpah jabatan BPD Salo Timur tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Desa Salo Timur, H. Tukiran, Anggota DPRD Kampar Dapil I, Said Abdullah Babinsa Desa Timur Sertu Amir, Sekcam Salo M. Syafe'i, SE, Plh Kasi PMD Kecamatan Salo Jasman, Mantan Ketua BPD Salo Timur Periode 2014-2020 Drs. Sudirman dan Sejumlah Masyarakat. (Ibus)