Pekanbaru, Sengketa lahan sepertinya sudah menjadi hal yang kerap terjadi di Bumi Lancang Kuning. Konflik lahan kali ini masyarakat berhadapan dengan pemerintah Provinsi Riau, berbagai pihak mengklaim bahwa 2.500 Ha lahan di Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar disinyalir tidak sesuai kesepakatan yang pernah di tanda tangani oleh Pemprov Riau dengan Masyarakat Desa Buluh Cina.
Untuk itu, Komisi II DPRD Riau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar bertempat di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru pada Senin (20/1/25).
Rapat di pimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II Androy Ade Rianda, S.H., M.H.,C.La di dampingi oleh Wakil Ketua Komisi II Hardi Chandra dari Fraksi PDIP, Soniwati, S.H Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, Siti Aisyah, S.Kom Anggota dari Fraksi PKB, Ginda Burnama, S.T., M.T Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, dan Raja Jaya Dinata SE Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar.
Hadir jajaran dari Balai Kementrian Kehutanan, Satuan Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Riau beserta Kepala Desa, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Desa Buluh Cina.
Usai RDP di laksanakan awak media riaubertuah.co.id berusaha mendapatkan keterangan dari pimpinan rapat Androy Ade Rianda, S.H., M.H.,C.La menyangkut tanah ulayat ini dimana masyarakat adat beserta ninik mamak mempertanyakan komitmen pemerintah atas janji yang telah tertulis di atas kertas sejak lebih dari satu dekade tersebut.
“Tadi Kami mencoba menjalin komunikasi dengan Kepala Desa, beberapa Balai kementrian Kehutanan, pihak-pihak terkait Dinas Kehutanan tentang laporan tanah seluas 2.500 Ha yang dulu pernah di SK-kan oleh Gubernur Riau 1.000 Ha untuk masyarakat dan hari ini Kita coba selesaikan dengan berkomunikasi dengan pihak masyarakat”, Kata Androy Ade Rianda mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak periode tahun 2019-2024 lalu.
“Kita sedang kominikasi ulang titik mana yang menjadi kawasan dan yang mana yang menjadi hak masyarakat mudah-mudahan dapat terselesaikan kita masih menunggu data dari pihak-pihak terkait,” sambung Androy sapaan akrabnya.
“Pada 2006 ada Penetapan SK Gubernur terkait lahan yang di serahkan oleh ninik mamak kepada Pemprov Riau untuk di buat kebun penanaman kita harus mengecek kembali tahun 2014 sampai tahun 2021 sehingga lahan yang menjadi permasalahan oleh ninik mamak Desa Buluh Cina ini sesuai tidak titik koordinatnya,” ungkapnya.
Perlu di ketahui di sini era pucuk kepemimpmpinan pada tahun 2006 itu Pemerintah Provinsi Riau di pimpin oleh Rusli Zainal yang memimpin dalam periode tahun 2003 – 2013 dua periode.
Terungkap juga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini akan ada tahapan untuk turun ke lapangan mengecek titik koordinat sesuai dengan peta lahan yang ada bersama dengan pihak terkait seperti Dinas Agraria dan Tata Ruang BPN Riau, Balai Kementrian Kehutanan, seluruh elemen masyarakat Desa Buluh Cina.
“Kita tunggu dulu datanya, jika telah ada kelengkapan datanya kita tunggu signal dari kawan-kawan yang terkait dari Dinas Kehutanan dan Balai Kementrian Kehutanan, Dinas ATR/BPN mungkin baru bisa untuk menentukan turun ke lapangan melihat titik koordinat yang baru di kawasan 2.500 Ha di Desa Buluh Cina Kabupaten Kampar,” tutupnya.
Pada kesempatan hearing ini dari Dinas Kehutanan memberikan pemaparan terkait Taman Wisata Alam (TWA) yang berada di Desa Buluh China.
- Potensi Flora & Fauna, terdapat 33 Jenis spesies Flora dan 17 Jenis spesies Fauna yang tumbuh dan mendiami kawasan TWA.
- Tutupan Lahan, Lebih kurang 679,69 Ha merupakan tutupan lahan berupa kebun karet, perkebunanan kelapa sawit dan semak belukar. Seluas lebih kurang 109, 46 Ha sudah teridentifiaksi nama-nama pengguna kawasan yang beraktivitas perkebunan kelapa sawit.
- Potensi Jasa Lingkungan, 7 Danau untuk mendukung pengembangan wisata alam, Bird Watching, Camping Ground, adat istiadat dan potensi wisata di luar KK seperti pacu jalur, dll.
- Aktivitas Masyarakat Dalam Kawasan TWA Buluh Cina, Pencari ikan, Berkebun, Kayu Bakar dan Wisata.