TELUKKUANTAN, RIAUBERTUAH.ID - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus menyusun ulang rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 yang telah dibahas bersama DPRD Kuansing.
"Dilakukan penyesuaian dengan TKDD yang dialokasikan pemerintah pusat, dimana terdapat kekurangan sebesar Rp200 miliar lebih," ujar Sekda Dianto Mampanini selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuansing, Rabu (7/10/2020) di Telukkuantan.
Dijelaskan Sekda Dianto, asumsi kerangka keuangan daerah dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2021 berdasarkan realisasi dua tahun sebelumnya, yakni tahun 2019 sebesar 1,285 triliun. Sedangkan TKDD yang dirilis Kemenkeu sebesar Rp1,083 triliun. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp201 miliar dan lebih rendah dari asumsi awal.
Dengan berkurangnya TKDD ini, lanjut Sekda Dianto, berdampak pada rencana belanja pembangunan Kuansing pada tahun 2021. Pemkab Kuansing akan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat.
"Prioritaskan belanja wajib yakni gaji, tunjangan dan rutin kantor. Termasuk gaji tenaga honorer dan THL jangan dikurangkan karena menyangkut hajat hidup," ujar Sekda Dianto.
Selain itu, Pemkab Kuansing akan memaksimalkan Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai antisipasi kegiatan penanganan Covid-19 di tahun 2021 mendatang.
"Kita tak tahu bagaimana nantinya, maka kita maksimalkan BTT sebagai antisipasi," ujar Sekda Dianto.
Kendati belanja berkurang, Sekda Dianto memastikan akan ada kegiatan fisik seperti pengaspalan jalan. Hanya saja, jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Dimana titiknya, itu dinas teknis yang mengatur. Kita minta, kegiatan ini dilaksanakan di daerah yang benar-benar membutuhkan," ujar Sekda Dianto.
(sumber : https://kuansing.go.id/)