Penyalainews, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebut saat ini ada ribuan WNI yang mengajukan warga negara Jepang. Sedikitnya 3.800 warga Indonesia menjadi pencari suaka di Jepang sejak 2015 lalu.
"Mereka pencari suaka itu memang demi pekerjaan, " ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/4).
Berdasarkan data yang dimiliki tercatat WNI pencari suaka mulai meningkat sejak diberlakukannya kunjungan bebas visa bagi pemegang e-paspor. Jumlahnya pun meningkat, pada 2015 terdapat 696 orang dan 2016 menjadi 1.829 orang. Meski begitu jumlah pencari suaka menurun pada tahun 2017 yakni 1.342 orang.
Menurut Iqbal data ini diperoleh dari pengadilan karena Jepang sangat menjaga data para pencari suaka di negara mereka. Namun hingga kini belum ada WNI pencari suaka yang diterima sebagai warga negara Jepang lantaran tidak ada alasan mendesak yang melatarbelakangi.
"Karena motif mereka ekonomi," ujar Iqbal.
Untuk mencegah semakin banyaknya WNI yang menyalahgunakan prosedur, Pihak Kementerian Luar Negeri RI telah bekerja sama dengan sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB untuk mensosialisasikan agar tidak mudah ditipu oleh sindikat pencari kerja.
"Karena jumlahnya bisa ribuan begini kami meyakini ada sindikat di baliknya," ujar Iqbal.***red/rfm
Merdeka.com