PEKANBARU, Riaubertuah.id – Kampung Bandar Jalan Kota Baru Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru merupakan titik ke sepuluh tujuan akhir reses Sofyan Siroj Abdul Wahab anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS yang juga anggota Komisi III masa Sidang III Tahun Sidang 2019/2020.
Seperti yang diketahui, para legislator di DPRD Riau tengah menjalani masa reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat.
Reses para anggota DPRD Riau ini sudah berjalan sejak tanggal 3 Juli 2020 lalu, dan berlangsung sepekan kedepan hingga tanggal 10 Juli 2020 mendatang.
Kegiatan reses yang dilaksanakan anggota DPRD Riau ini mematuhi protokol kesehatan. Sofyan Siroj berterimakasih kepada masyarakat yang hadir karena telah menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung.
Saat ditemui awak media seusai acara Sofyan Siraj menjelaskan terkait penyerapan aspirasi masyarakat yang ditemuinya langsung misalnya pembagian dana BLT Covid19, pendidikan, jalan, bantuan mesjid dimana para konstituen sangat berharap atas perhatian pemerintah melalui wakilnya yang duduk di legislatif.
“Saya tampung aspirasi masyarakat terkait banyak hal yang diutarakan seperti didaerah Tampan disini masyarakat ingin diperhatikan dengan kondisi jalanan sarana dan prasarana jalan ada yang rusak, kurangnya marka jalan, zonasi penerimaan siswa baru disekolah, dan ada juga mengenai kegiatan sosial di mesjid, untuk hal ini Saya menyarankan masyarakat membuat yayasan agar dapat menerima bantuan dari pemerintah untuk kegiatan sosial dalam rangka memeriahkan mesjid-mesjid”, kata Ust.Sofyan sapaan akrabnya.
Sofyan Siraj Abdul Wahab Lc. M.M., saat reses di Kampung Bandar
“Ada juga ibu-ibu di Kota Pekanbaru ini yang telah membuat KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang berkaitan daalm masalah UMKM dimana mereka banyak terkendala dalam memasarkan produknya, ini juga tanggung jawab pemerintah untuk membantu, membina serta mecarikan solusi bagi usaha mikro ditingkat bawah ini,” ucapnya.
“Tadi juga disampaikan terakit 4 janji kampanye PKS kepada masyarakat Kampung Bandar ini yakni pertama PKS berjanji akan membebaskan Pajak kendaraan ber-cc Kecil, PKS berjanji akan mengadakan SIM seumur hidup, PKS berjanji untuk membebaskan Pajak Penghasilan dibawah Rp.8.000.000,- rupiah dan yang terakhir janji PKS saat kampanye adalah memperjuangkan RUU perlindungan Ulama dan Tokoh Agama,” jelasnya panjang lebar.
“Janji PKS memperjuangkan RUU perlindungan Ulama dan Tokoh Agama per Desember 2019 sudah masuk prolegnas,” ungkapnya
“Saya juga mohon kepada RT/RW dan Lurah yang hadir jika mempunyai aspirasi pada tingkat kota, provinsi maupun pusat sebagai petugas partai sudah menjadi kewajiban Saya untuk membantu menyampaikan aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kelurahan sampai ke tingkat pusat namun dimohonkan agar melengkapi dengan proposal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ingin di akomodir,” terang Sofyan Siraj sore itu.
Tidak lupa legislator ini menghimbau kepada masyarakat untuk bergabung di PKS caranya mudah cukup dengan memberikan foto copy KTP, dan foto selfienya kemudian antar ke kantor PKS terdekat.
“Kami berharap jika ada dari para konstituen yang berada di Kampung Bandar ini ingin bergabung dengan PKS karena merasa satu visi dan misi gerakan da’wah islam, politik, sosial dan ekonomi yang islami silahkan kita membuka pintu lebar-lebar caranya mudah cukup memberikan foto copy KTP dan foto selfinya ke kantor PKS terdekat,” tutup legislator yang baru pertama kali menduduki kursi legislator untuk masa jabatan periode 2019-2024 ini.
Acara ditutup dengan pembagian sembako buat masyarakat yang hadir yang terdiri dari gula, teh, kopi, indomie, dan minyak makan.(tetiguci)