Terkait Sidang Gugatan Pilpres di MK, Ini Harapan dan Imbauan Pemangku Adat Kec Hulu Kuantan dan Kapolsek Hulu Kuantan

banner 160x600

riaubertuah.id

TALUK KUANTAN (RB) -Seperti diketahui bersama, Sesuai dengan jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK), akan menggelar Sidang gugatan yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) .

Terkait hal ini, banyak kekhawatiran masyarakat akan munculnya berbagai kerusuhan yang dapat menjalar hingga ke Daerah di Tanah Air.

Seperti halnya yang disampaikan, salah seorang pemangku adat Kecamatan Hulu Kuantan Taslim Idrus Dt Sirajo , Jum’at (14/6/19).

’’Kami siap menjaga dan mendukung pihak yang terkait dalam persoalan ini, agar nantinya tidak berimbas kepada masyarakat, saya berharap agar masyarakat kita tetap aman, tertib dan kondusif hingga sidang selesai “ Harap Taslim.

"Kami tidak menginginkan adanya gangguan dari pihak yang tidak bertanggung jawab di Kabupaten Kuansing ini terutama di Kecamatan Hulu Kuantan ,persoalan gugatan itu sudah ada yang menyenggarai Karena itu, tunggu dan patuhi hasil keputusannya. “ Tegas Taslim

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIk MSi melalui Kapolsek Hulu Kuantan, Akp Fridolin Nababan mengakui situasi saat ini masih berada dalam tahapan pemilihan presiden wakil presiden belum tuntas. Masih ada sidang gugatan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) .

Selama proses PHPU tersebut berada di MK, Kapolsek Hulu Kuantan mengimbau kepada masyarakat dan Upika terkait untuk sama-sama menjaga situasi yang kondusif, aman dan damai.

“Saya berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh info-info yang belum jelas kebenarannya terkait sengketa Pilpres ini, mari sama-sama kita jaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan , siapapun pemenangnya nanti, maka itulah Presiden kita semua masyarakat Indonesia,” ungkap Fridolin.
(js)