Terindikasi Adanya Kecurangan, Lsm Reclasseering Laporkan Pengurus PPK Kecamatan Bunga Raya ke Bawaslu Siak

banner 160x600

riaubertuah.id

SIAK SRI INDRAPURA ( Riaubertuah.id ) ~ Terkait Adanya penggelembungan Suara ke Salah satu Caleg dari Partai Golkar dapil 1 Siak, Lsm Reclassering Indonesia laporkan Jajaran Pengurus PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) Bunga Raya ke Bawaslu Siak, Sabtu ( 27/04/19).

Sekretaris Lsm Reclasseering Indonesia Kabupaten Siak Nofrianto mengatakan Ketua PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) Kecamatan Bunga Raya inisial DR, Yang diduga suara partai dipindahkan pada salah satu caleg Partai Golkar. dengan data pleno PPK tersebut memang terbukti bermasalah.

"kami berharap Pihak Bawaslu dapat memproses dan mengusulkan untuk mengganti unsur PPK yang ada di kecamatan bungaraya dan menindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia", kita juga minta mengevaluasi kembali Pengurus PPK yang ada di kecamatan agar dapat bekerja dengan Slogan, bersih jujur adil dan tidak ada kecurangan sama sekali, Kata Nofrianto.

1556356192-RiauBertuah co-IMG 20190427 140521Cuma satu caleg dari Partai Golkar nomor urut 04 yang terindikasi mendapatkan Suara Partai yang dipindahkan ke Suara Caleg, data C1 30 suara hasil pleno PPK Kecamatan menjadi 188 Suara, sekitar 158 dialihkan suara partai ke caleg no.04.
Nofrianto meminta Bawaslu Siak agar memproses dan mencari dalang dibalik pengalihan suara Partai ke salah satu Caleg.

Ketua Bawaslu Siak Moh.Royani S.IP. ditemui di ruanganya mengatakan, laporan dari LSM Reclasseering Indonsia, dugaan adanya Penggelembungan Suara yang dilakukan sesorang ataupun beberapa orang dari jajaran pengurus PPK Kecamatan Bunga Raya. kami pihak Bawaslu akan segera memproses pada hari kerja Insya Allah.

Pihak pelapor beserta saksi yang sudah memberi keterangan harus bersabar, sekarang ini kami menerima setelah menerima laporan berkas laporan dari LSM untuk hari Senin jam kerja kira-kira 7 hari paling lambat. tutup Moh.Royani.***