INDRAGIRI HILIR, RIAU BERTUAH - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait 1 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kasus tersebut merupakan kasus terbesar yang terdapat di Provinsi Riau. Dimana, kebakaran tersebut telah menghanguskan setidaknya 50 hektar lahan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat 27 Juli 2018, mengatakan bahwa higga kini pihaknya belum berhasil menemukan pelaku pembakaran tersebut.
"Pelaku masih lidik," ungkap Sunarto.
Kebakaran yang menghanguskan 50 hektar lahan tersebut terjadi pada 25 Februari 2018 lalu. Kebakaran tersebut terjadi di Dusun Sungai Condong, Desa Panglima Raja, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil.
Hingga kini terdapat setidaknya 9 kasus Karhutla yang ditangani Polda Riau. 6 kasus diantaranya telah memasuki tahap II dan telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.