Polsek Kampar Kiri Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkotika di Lipatkain

banner 160x600

riaubertuah.id

LIPATKAIN, RIAUBERTUAH.ID - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil menciduk seorang pelaku narkoba di warung depan SDN 005 di Kel. Lipat Kain Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar sekira pukul 11.00 wib.

Seorang tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan aparat kepolisian ini adalah AS (22 Tahun) yang merupakan Pelajar/Mahasiswa, Desa Sungai Paku Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna Mild yang berisi 2 (dua) bungkus paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno warna biru Nomor Polisi BM 6189 ZW, 1(satu) lembar uang tunai pecahan seratus ribu rupiah dan 1(satu) unit Handphone Android merk Samsung.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (9 Januari 2020), sekira pukul 10.30 wib dimana Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman, S. Sos, M. Si mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi Narkotika jenis shabu-shabu di Kel. Lipatkain Kec. Kampar Kiri Kab. Kampar.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AKP DAREN MAYSAR, SH didampingi Panit II Reskrim Aiptu Dodi Satria untuk melakukan penyelidikan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri.

1578583124-RiauBertuah co-IMG 20200109 221825

Sesampai di TKP, Kanit Reskrim bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Techno warna biru Nomor Polisi BM 6189 ZW yang sedang berhenti di warung depan SDN 005 Kel. Lipatkain.

Kemudian Kanit reskrim bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap dan menggeledah 1 (satu) orang yang dicurigai tersebut lalu Kanit reskrim dan anggota menemukan barang bukti berupa 2(dua) bungkus paket sedang yang diduga berisi Narkotika jenis shabu-shabu didalam kotak rokok merk sampurna mild kecil yang terletak di laci kiri dashboor depan sepeda motor honda Vario yang digunakan oleh pelaku tersebut.

Pelaku dan barang bukti lainnya di bawa ke Polsek Kampar Kiri untuk proses lebih lanjut. (IP/RB)