Penerimaan Pajak Air Permukaan Tahun 2018 di Riau Tidak Mencapai Target

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Pada tahun 2018, penerimaan Provinsi Riau dari pajak air permukaan hanya Rp25,6 miliar. Jumlah ini melenceng jauh dari target yang ditetapkan, Rp65 miliar.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Riau, Ispan membenarkan hal tersebut. Menurut Ispan, penerimaan daerah dari pajak air permukaan hanya sebesar 39,5 persen dari target.

"Atau Rp25,6 miliar, dari target Rp65 miliar yang kita tetapkan pada tahun 2018," ujar Ispan kepada bertuahpos.com, Rabu 9 Januari 2018.

Anggota Komisi III DRPD Riau, Marwan Yohanis juga mengatakan rendahnya penerimaan pajak air permukaan merupakan bentuk kurang seriusnya Pemprov Riau dalam mengelola pajak. Dikatakan dia, ada juga indikasi kecurangan yang dilakukan perusahaan.

"Alat meteran untuk menghitungnya itu punya perusahaan. Jadi ambil sendiri, hitung sendiri, dan laporkan sendiri oleh perusahaan. Kita kan tidak pernah tahu, apakah yang mereka laporkan itu sama dengan yang mereka ambil," kata dia.

"Makanya, kalau bisa, alat meteran pemghitung itu dipasang oleh Pemprov, dan segel agar tak bisa dibongkar. Potensi pajak besar dari air permukaan ini, karena banyak perusahaan di Riau," pungkas dia.