Penyalainews, Pelalawan - Kedapatan berbuat tidak senonoh di samping Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan pasangan muda bukan muhrim diamankan Satpol PP Kabupaten Pelalawan.
Dilansir dari Goriau.com Kastpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH mengatakan, petugas jaga yang sedang piket curiga atas perbuatan kurang baik muda mudi tersebut tanpa memperdulikan orang lain di sekitarnya.
"Petugas yang piket di rumah dinas Wabup langsung mendatangi pasangan muda mudi itu. Keduanya digelandang ke kanror Satpol," ungkapnya.
Jelas Sofyan, AJ (18) dan Ns (17) diberikan pembinaan serta diminta untuk membuat surat perjanjian tidak mengulangi lagi keduanya diperbolehkan pulang. Kedua orangtua muda mudi ini juga dihadirkan.
"Keduanya sama-sama bekerja sebagai pedagang harian di pasar. Menurut keterangan pihak keluarganya, mereka sudah bertunangan dan tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan," paparnya, Minggu (4/2/2018).red***
Goriau.com