Penyalainews, Jakarta - Artis Roro Fitria saat diciduk polisi karena kasus narkoba. Hasil penyelidikan diketahui sabu itu didapat dari seorang perantara.
"Enggak (lagi pakai). Dia beli, ada perantara seorang fotografer," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan , Kamis (15/2).
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat dua gram. "Belinya harga Rp 4 juta," ujarnya.
Di kutip dari Merdeka.com Belum diketahui kronologi dari penangkapan tersebut dan berapa jumlah barang bukti yang disita. Menurut Suwondo, pihaknya masih memeriksa artis seksi itu. Roro ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan.
"Masih diperiksa," ujarnya.***red