KPK Gelar OTT di Kantor Bea Cukai Jakarta Di Dua Operasi Berbeda

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta. Kali ini, OTT dilaksanakan di lingkungan kantor Bea dan Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (4/2/2026).

“Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh singkat

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Fitroh juga belum menjelaskan dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT di kantor Bea Cukai tersebut.

Sebelumnya, Fitroh menyampaikan bahwa KPK pada hari yang sama melaksanakan dua operasi tangkap tangan di lokasi berbeda. Selain Jakarta, OTT juga dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin dan satu lagi di Jakarta. Keduanya merupakan kasus yang berbeda,” kata Fitroh.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.***