KOMISI I RDP DENGAN ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA se-RIAU TUNTUT INDRA SATRIA LUBIS DICOPOT DARI JABATANYA

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID –   Rapat Dengar Pendapat antara Anggota Komisi I DPRD Riau yang diwakili oleh Ketua Komisi I Ade Agus Hertanto yang juga Ketua Fraksi Partai PKB dan Ustad anggota Komisi I H.Husaidi S.Ag., M.Pd.I., sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra dengan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Riau, Senin (28/09/2020).

Terlihat masing –masing mahasiswa memakai seragam dari almameternya, seperti mahasiswa UIN, UIR, Muhammadiyah, Unilak dan juga dari perwakilan pemuda.

Agenda RDP yang ditaja hari ini terkait Tuntuan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Riau agar Mantan narapidana Indra Satria Lubis yang dilantik bekerja di eselon III sebagai Kabid Disperindag Provinsi Riau tidak lagi berada pada posisi jabatan tersebut.

“Kami dari perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Riau meminta wakil kami yang berada di Komisi I yang membidangi tentang Hukum dan bermitra dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah - red) agar mengabulkan tuntutan kami ini dimana kami tidak sangat setuju mantan narapidana menjabat sebagai Eselon III di salah satu OPD di Pemprov,” ujar Desfrianto panjang lebar pemuda yang mewakili kampus Unri, sambil membuka file lengkap tentang catatan putusan perkara persidangan dari mahkamah agung yang telah dipersiapkan.

“Ini jelas-jelas mencoreng marwah Riau yang sangat berpegang teguh pada ajaran dan adab-adab Islami,” imbuhnya.

Pernyataan juru bicara dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Riau langsung ditanggapi serius oleh Ade Agus Hartanto selaku Ketua Komisi I.

“Kami disini sangat menghargai tuntutan yang disampaikan oleh adik-adik Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Riau, segera Saya sendiri yang akan mengantarkan dan menghadap ke Gubri agar masalah ini dapat langsung di tindaklanjuti,” kata Ade.
“Kejadian ini adalah bentuk dari kealpaan atau kegagalan dari pemerintah daerah dalam menjaga marwah Riau, Saya yakin “ISL” ini ada talian darah dengan salah satu pimpinan daerah Riau ini hingga sampai hari ini masih tetap aman pada jabatan tersebut,” Urai pria berpostur tinggi asal Inhu ini.

Ketika ditanya jubir perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Riau Komisi I butuh waktu berapa lama menyelesaikan permasalahan in?

Ini jawaban Ketua Komisi I Ade Agus Hertanto.

“Secepatnya dalam minggu ini Saya langsung akan menghadap Gubri bila tetap tidak bisa diselesaikan Saya akan langsung menghadap BKN (Badan Kepegawaian Negara - red) yang menangani langsung perihal Kepegawaian,” ucap Ade lugas.

Ucapan Ade Agus Hertanto ini langsung ditimpali oleh perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Riau.

“Jika tuntutan kami ini tidak di gubris oleh pemerintah kami akan menurunkan lebih banyak massa lagi,” timpal Desfrianto.
Kemudian Ustad anggota Komisi I H.Husaidi S.Ag., M.Pd.I., sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra dimintai pendapatnya tentang kejadian ini mengatakan sungguh sangat terkejut dan berterima kasih atas informasi yang telah disampaikan.

“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan dan informasi yang dibawa kepada Komisi I, seperti yang pernah kita ketahui bersama bahwa ‘Barang Siapa yang memegang informasi maka dunia dalam genggamanya’, kami tidak melihat mahasiswanya namun kami berpegang pada kebenaran yang ada,” tutup Pria berjenggot putih ini.

Acara ditutup dengan penyerahan Berkas Putusan Perkara Persidangan di Mahkamah Agung berikut foto-fotonya terkait kasus yang menimpa Indra Satri Lubis dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Riau diberikan kepada Ketua Komisi I Ade Agus Hertanto yang juga Ketua Fraksi Partai PKB disertai foto bersama. (tetiguci)