Jadi Pengedar, Pria Paruh Baya Kantongi 143 Paket Sabu Saat Ditangkap

banner 160x600

riaubertuah.id

SIAK , forletnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang pria paruh baya yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Sebanyak 143 paket sabu disita dari pria tersebut.

Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Jailani mengatakan pria berinisial DS (47) yang diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres Siak di Jalan Pemda Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak , pada Senin (15/3/2021) pukul 23.00 WIB memang sudah meresahkan warga Tualang dan sekitarnya.

"Sehingga begitu mendapat informasi dari masyarakat, tim bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku serta barang bukti sabu yang sudah dikemas dalam plastik warp kecil. Totalnya dari 143 paket itu 19,73 gram," kata AKP Jailani.

Kasat Narkoba Polres Siak ini mengakui untuk kasus narkoba di wilayah hukum polres Siak ini memang dominan dari Kecamatan Tualang. Sehingga pengembangan akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba ini.

"Sehingga warga jangan pernah berhubungan dengan bisnis yang akan menjerumuskan ke hukum. Banyak pekerjaan yang lebih baik yang bisa dilakukan dari pada menjalankan usaha ini apalagi menjadi konsumennya. Karena jika sudah mencoba sekali, akan ketagihan untuk mencoba kembali," imbuhnya.

 

 

 

sumber : goriau.com