Gaji ASN di Pekanbaru Mulai Januari 2019 Naik 5 Persen

No comment 1108 views
banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Mulai dari Januari 2019, gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) naik 5 persen. Di Pekanbaru, Riau, proses pencairan gaji ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kenaikan tersebut disebut berlaku per Januari 2019. Kami masih menunggu juknis dari Kemenkeu agar bisa dibayarkan hak tersebut," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Basri, Kamis (10/1/2019) kemarin.

Jika tidak ada kendala penerapan, gaji ASN Pemko Pekanbaru dibayar sekitar April nanti. Gaji dari Januari hingga Maret dirapel.

"Meski saat ini juknisnya kami terima, kemungkinan juga tidak dibayarkan pada Januari ini," jelas Basri.

Dengan naiknya gaji sebesar lima persen, maka dana alokasi umum (DAU) Kota Pekanbaru sebesar Rp170 miliar.