Bangkinang Kota,Riabertuah.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna tentang Penyampain 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 dan 1 (satu) Ranperda Inisiatif Dewan, serta Penetapan Propemperda tahun 2019 sekaligus Pengesahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kampar.

Teks Foto : Firman Wahyudi, Anggota Praksi Hanura saat Menyerahkan Pandangan Praksi Terhadap KUA PPAS T.A 2019

Teks Foto : Muhammad Anshar Saat Membacakan Ranperda Inisiatif DPRP Tentang Penanggulangan Narkotika, Pisikotrofika dan Zat adiktif lainnya
Setelah itu, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna penandatangan MoU KUA-PPAS tahun 2019 dan diakhiri dengan Rapat Paripurna tanggapan Fraksi-Fraksi tentang penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah, Senin Malam (12/11/2018).
_Ranperda_Kepada_Bupati_Kampar_Azis_Zaenal,_Sh,_MM.jpg)
Teks Foto : Muhammad Faisal, ST Selaku Pimpinan Paripurna Menyerahkan 7 9tujuh) Ranperda Kepada Bupati Kampar Azis Zaenal, Sh, MM

Teks Foto : Terlihat Bupati Azis Zaenal, SH, MM Saat Memberikan Sambutan Pada Sidang Paripurna

teks foto : Terlihat Anggota DPRD Kampar, Reni Santi, Hj, Hermiati, Harsono Saat Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Teks foto : Triska Felly Juru Bicara Banggar Saat Membacakan Keputusan Banggar
Rapat Paripurna yang di laksanakan diruang Paripurna lantai dua Kantor DPRD Kampar tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Faisal,ST yang didampingi Ir.H Sahidin dan beberapa anggota Dewan serta Bupati Kampar H.Azis Zaenal,SH.MM, Sekda Kampar Drs.Yusri,M.Si dan seluruh OPD.

Teks foto : Foto Bersama Pimpinan Paripurna dengan Bupati Kampar