PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Feredasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kota Pekanbaru bekerja sama dengan DPC FERARI Kampar (red), direncanakan mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) angkatan II tahun 2020.
Terkait PKPA, pendaftaran dimulai 6 Juli, dan diselenggarakan pada 6 sampai 9 Agustus 2020. Sementara UPA akan dilaksanakan 16 Agustus 2020 mendatang.
Materi PKPA meliputi, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara MK
6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial,Hukum Acara Persaingan Usaha, Hukum Acara Peradilan HAM, Hukum Acara Peradilan Niaga, Perancangan dan Analisa Kontrak, Legal Opinion dan Legal Audit Serta Pasar Modal, Arbitase dan ADR, Hukum Pertanahan Indonesia, Teknik Wawancara Dengan Klien, dan Fungsi dan Peran Organisasi Advokat &
Kode Etik Advokat.
Persyaratan PKPA yakni, mengisi formulir pendaftaran, fotocopy Ijazah SH/SHI dilegalisir 3 lembar atau Surat Keterangan Lulus (SKL), fotocopy KTP 3 lembar, pas photo 4X6 latar merah 6 lembar, dan bukti setoran ditempel dikertas A4.
Persyaratan UPA dengan mengisi formulir pendaftaran, fotocopy ijazah SH/SHI dilegalisir 3 lembar
atau Surat Keterangan Lulus (SKL), fotocopy KTP 3 lembar, fotocopy sertifikat PKPA dilegalisir 3 lembar, pas photo 4X6 latar merah 6 lembar, dan bukti setoran ditempel dikertas A4.
Pendaftaran dilakukan di Sekretariat FERARI DPC Kabupaten Kampar, Jl. Soekarno Hatta/Jln. Karyawan No.15 Kel. Sukamulya Kec. Tampan Kota, Kota Pekanbaru. Kontak person, Heri Prasetiawan, S.H (085263734421)
Qhoinul Mustakim, S.H (082286987090).
PKPA dilangsungkan di Batiqa Hotel Pekanbaru. Biaya pendaftaran lima ratus ribu rupiah, biaya PKPA Lima Juta Rupiah, dan biaya UPA satu juta rupiah, di Transfer ke
Bank BNI Syari’ah No. Rek. 0795 514 613 atas nama Qhoinul Mustakim.
Ketua DPC FERARI Kampar sekaligus Ketua Panitia Pelaksana PKPA dan UPA, Busrianto S. H mengungkapkan, penyelenggaraan PKPA berkat kerja sama DPC Kab. Kampar dan DPC Kota Pekanbaru.
“Kita mengajak alumni Fakultas Hukum yang ada di Riau untuk menjadi advokat profesional dan relgius, bertunuan menegakkan hukum di Riau dan mamaparkan kepada masyarakat Riau bahwa FERARI adalah sama dengan organisasi advokat lainnya,” kata dia, Rabu 8 Juli 2020, kepada Nadariau.com.
Busrianto, menyebutkan FERARI adalah organisasi advokat yang bisa membantu masyarakat yang mencari keadilan sesuai dengan azaz Undang-undang dan peraturan yang ada Republik Indonesia.
Tidak hanya itu, Ketua DPC FERARI Kota Pekanbaru sekaligus Sekretaris Panitia PKPA & UPA, Firdaus, S.Ag, S.H juga menyatakan kesiapan diri dan organisasi untuk menaburkan cinta kasih dan membantu masyarakat, tutupnya. (DW).