Dihadiri Bupati HM. Wardan, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang 2021

banner 160x600

riaubertuah.id

TEMBILAHAN,Riaubertuah.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2021 di gedung Kantor DPRD Jalan Soebrantas Tembilahan. Senin(19/04/2021)

Rapat paripurna dengan Agenda Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hiir Tahun 2020 yang dibacakan langsung Bupati Inhil HM.wardan ini. Dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Inhil DR.H.Ferriyandi ST MM, didampingi Wakil Ketua Edy Gunawan, H.Maryanto dan Andi Rusli.

Turut hadir pada rapat paripurna unsur Forkopimda, Sekdakab Inhil Drs.H.afrizal, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon 3 dan 4 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Bupati Inhil HM.Wardan dalam penyampaian pidatonya mengatakan ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas kesempatan yang diberikan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir kepada saya untuk menyampaikan laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020 sebagai kewajiban konstitusi saya sebagai Bupati Indragiri Hilir.

Penyusunan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) ini berpedoman kepada peraturan mentri dalam negeri nomor 18 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan penyampaian kinerja laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) ini merupakan cerminan akumulasi capaian kinerja tahun 2020.

Bupati juga menyampaikan dalam pengelolaan pendapatan daerah pemerintah kabupaten indragiri hilir senantiasa berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam upaya mengurangi tingkat ketergantungan terhadap penerimaan dari pusat,sehingga penyelenggaraan otonomi dan keleluasaan daerah diharapkan dapat tercapai secara maksimal.adapun strategi yang digunakan untuk meraih pendapatan daerah adalah dengan meningkatkan penerimaaan pendapatan asli daerah (PAD),optimalisasi penerimaan dana perimbangan,dan berbagai penerimaan yang sah sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintah daerah,maka pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara tertib,taat pada peraturan perundang-undangan,efektif,transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Dilimana kebijakan yang ditempuh sebagaimana tertuang dalam arah dan kebijakan umum anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang meliputi kebijakan pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah." terangnya

Terakhir, Bupati menyampaikan dalam kurun waktu tahun 2020 pemerintah kabupaten indragiri hilir telah mendapatkan berbagai penghargaan atas prestasi yang di raih.

" Pertama, Kabupaten Indragiri Hilir meraih peringkat 2 (Kedua) pada Penghargaan Komisi Informasi (KI Award) Provinsi Riau Tahun 2020 untuk kategori Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau " jelas Bupati

Lanjutnya, Kedua Puncak peringatan hak asasi manusia (HAM) nasional se-dunia ke-72 tahun 2020 pemerintah kabupaten indragiri hilir menerima penghargaan peduli HAM Tingkat Nasional terbaik atau peringkat pertama Se-Provinsi Riau yang di terima langsung Bupati Inhil

" Adapun, ketiga Dalam rangka 9 Windu Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, Bupati Inhil menerima Piagam penghargaan dan medali kejuangan 45 dari dewan harian nasional (DHN) kejuangan 45 " jelasnya.

Sementata, keempat Indragiri Hilir sebagai salah satu Kabupaten/Kota Se-Indonesia sebagai kabupaten sangat inovatif diberikan penghargaan inovatif Government Award (IGA) 2020 dari kementrian dalam negeri di Hotel The Sultan Hotel and Residence Jakarta Pusat.