Diduga Tilap DD Sebesar 80 Juta Masyarakat Akan Mengirimkan Surat Kepada Kejari

banner 160x600

riaubertuah.id

KAMPAR, RIAUBERTUAH.ID - Kades(Kepala desa) Ali abri Desa Ganting Damai Kecamatan Salo,Kabupaten Kampar,Propinsi Riau. diduga Menyalah gunakan DD(dana desa) Anggaran Tahun 2018 pencairan Tahap Akhir.

"Kata khairunan Menjelaskan Kepada Awak Media,Senin (29/04/2019) bahwa DD(dana desa) sebesar Rp.80juta sudah di salah gunakan oleh Kades Ali abri,"Ucapnya.

Sebelumnya khairunan Mempertanyakan Sisa Uang DD tersebut Kepada Kades Ali abri tetapi Uang itu sudah habis,"Jelasnya.

Sementara khairunan mengetahui Kelebihan dana itu namun keterangan kades Ali abri tidak bisa memberi Keteranganya tentang kelebihan DD itu," Sebutnya.

Karena belum ada titik terang penyelesaian atau keterangan kelebihan DD tersebut di permukaan masyarakat, maka dengan dugaan penyelewengan DD yang dilakukan kades Ali abri khairunan akan melapor kan dugaan tersebut ke Kejari Kampar,"Tegasnya.

Untuk keseimbangan berita, awak mencoba menghubungi Kades Ali abri di telpon tidak di angkat, dan chating pun tak di balasnya, untuk mempertanyakan tentang dugaan DD tersebut.

DD yang belum ada penjelasan dan keterangan dari Kades Ali abri Sebesar Rp.80juta dan kami sebagai masyarakat mengetahui kelebihan dana itu, walaupun alasan kades itu sudah habis tetapi kami ada bukti dan keterangan kelebihan dana Tersebut," Jelasnya.

Jenis pekerjaan masih ada yang belum siap dikerjakan tetapi penjelasan kades Dana itu sudah habis,"Tutupnya.

 

Yohanes Tel