Bakar Hutan dan Lahan, Polda Riau Amankan 38 Tersangka

No comment 912 views
banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, RIAUBERTUAH.ID - Kepolisian Daerah Riau sampai saat ini masih melakukan penindakan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan di Riau. Dimana, sampai sekarang sudah tertangkap 38 tersangka. 

Jumlah itu termasuk satu korporasi yakni PT SSS yang beroperasi di kabupaten Pelalawan. Yang ditetapkan setelah terbukti beberapa waktu. 

"Ada 38 orang tersangka. Ada tambahan di wilayah Rohul dan Rohil," Ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada riauterkini.com, Jumat (30/08/19). 

Katanya, tambahan terbaru yakni di wilayah hukum Polres Rokan Hilir yang ditetapkan pada 26 Agustus laku. Dia adalah P alias Tio yang membakar sekitar 2 hektar lahan. 

Sementara dirincikan Andri, 38 tersangka itu berasal dari 38 kasus yang kini tengah ditangani Polda Riau. Dimana 13 kasus sudah memasuki tahap II, 22 kasus dalam proses sidik, 1 kasus tahap I dan 2 kasus sudah P21. 

Sementara untuk korporasi, selain PT SSS tadi, Polda Riau juga tengah menyorot satu perusahaan lain yang dikatakan sebagai calon tersangka baru. "Masih dalam penyelidikan, nanti kita publikasikan," tutupnya.

 

 

(Sumber : Riauterkini)