APBD Pekanbaru 2026 Resmi Disahkan Sebesar Rp3,049 Triliun

banner 160x600

riaubertuah.id

Riaubertuah, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Balai Payung Sekaki, Sabtu malam (17/1/2026).

Pengesahan APBD ini dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai dasar pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Sekretaris Daerah Ingot Ahmad Hutasuhut, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Pengesahan APBD 2026 diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kota Pekanbaru, Irman Sasrianto.

Dalam laporannya, Irman mengungkapkan bahwa APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya. Total APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun, atau turun sekitar Rp162 miliar dari APBD 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun.

“APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp3,049 triliun. Angka ini turun sekitar Rp162 miliar dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp3,21 triliun,” ungkap Irman Sasrianto dalam rapat paripurna.

Setelah laporan Banggar disampaikan, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali Nanda Manurung membacakan draf berita acara pengesahan APBD 2026. Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru secara bulat menyatakan setuju, sehingga Ranperda APBD 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

Pengesahan APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Momentum ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan APBD 2026 antara legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan seluruh anggota dewan atas kerja keras selama proses pembahasan APBD 2026. Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan Pemko Pekanbaru berjalan dengan baik meskipun sempat diwarnai dinamika.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan anggota Banggar atas kerja kerasnya dalam pembahasan APBD 2026 ini,” ujar Agung Nugroho.

Agung menegaskan, APBD Kota Pekanbaru Tahun 2026 akan difokuskan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), peningkatan sumber daya manusia, sektor pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu.

Menurutnya, seluruh saran dan masukan dari DPRD Kota Pekanbaru akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas daerah agar anggaran yang telah disahkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD Kota Pekanbaru. Mari bersama-sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru,” jelasnya.

Agung Nugroho juga mengakui bahwa proses pembahasan APBD 2026 sempat berlangsung cukup alot. Bahkan, sempat muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah (perkada) apabila pembahasan tidak mencapai kesepakatan tepat waktu.

Namun demikian, ia bersyukur karena eksekutif dan legislatif akhirnya berhasil mencapai kesepakatan bersama hingga APBD 2026 dapat disahkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Alhamdulillah sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih, semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD 2026 yang telah disahkan.

Ia memastikan bahwa aspirasi masyarakat dan masukan DPRD tetap terakomodasi dalam APBD tahun ini.

Ia juga menyoroti perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan banjir dan perbaikan drainase, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat Kota Pekanbaru.

“Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir dalam hal ini perbaikan drainase, masuk dalam anggaran tahun ini,” pungkas Muhammad Isa Lahamid.***red/rfm